Beredar Isu Miring Terkait Yayasan Perguruan Darma Agung “Ketua Pembina” Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Angkat Bicara

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:18 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik21.online Medan – Pernyataan Resmi Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M.Terkait Kepengurusan Yayasan dan Stabilitas Akademik, Rabu (12/3/2025).

 

Sehubungan dengan berbagai isu yang berkembang terkait kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sebagai Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Universitas Darma Agung ( UDA), Institut Sains dan Teknologi TD Pardede ( ISTP), Akademi Periwisata dan Perhotelan ( APP), saya sebagai Ketua Pembina YPDA merasa perlu memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan akademik dan masyarakat.

 

1. Kepengurusan Yayasan Sah dan Tidak Ada Dualisme

 

Saya menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di dalam Yayasan Perguruan Darma Agung. Kepengurusan yang saat ini berjalan telah memiliki:

– Akta Notaris terbaru.

– Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU), yang memberikan kekuatan hukum atas kepengurusan baru.

 

Berdasarkan Undang-Undang Yayasan Republik Indonesia dan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, saya sebagai Pembina memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan Pengurus Yayasan, yang terdiri dari Ketua, Bendahara, dan Sekretaris.

 

Adapun pemberhentian Pengurus Yayasan dilakukan karena selama masa jabatannya, pengurus tidak pernah melaporkan Program Kerja Tahunan dan Anggaran Tahunan Yayasan kepada saya sebagai Pembina untuk disahkan selama periode tahun 2022, 2023, dan 2024.

 

Dengan demikian, keputusan yang saya ambil adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan yang mengikat.

 

2. Proses Akademik Tetap Berjalan Normal

 

Saya memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan operasional yayasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, mahasiswa, dosen, serta tenaga pendidik tidak perlu khawatir dan tetap dapat menjalankan aktivitas akademik seperti biasa.

 

Saya juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta tetap fokus pada pengembangan akademik dan profesionalisme.

 

3. Permohonan kepada LLDIKTI dan Instansi Terkait

 

Saya meminta kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan instansi terkait untuk bekerja sama dengan kepengurusan yang sah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Segala bentuk komunikasi dan kerja sama administrasi harus merujuk kepada kepengurusan yang telah memperoleh legalitas resmi sebagaimana diakui oleh Negara.

 

4. Menolak Informasi yang Menyesatkan

 

Saya menyesalkan adanya segelintir orang yang menyebarkan informasi tidak benar terkait kepengurusan yayasan. Segala klaim mengenai dualisme kepemimpinan adalah tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum.

 

Saya juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru atau menyesatkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

5. Komitmen Yayasan Perguruan Darma Agung untuk Masa Depan

 

Sebagai Pembina, saya berkomitmen untuk:

– Menjalankan tata kelola yayasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

– Memastikan kesejahteraan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama.

– Meningkatkan kualitas pendidikan serta menjaga stabilitas akademik.

 

Saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mendukung visi akademik Yayasan Perguruan Darma Agung dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Demikian pernyataan ini saya sampaikan agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang benar. Saya berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan terus berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Perguruan Darma Agung.

Berita Terkait

Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua KUD Dayo Mukti Roenef Ridho Yahdi: Kami Jamin Gaji Anggota Dibayarkan
Saksi Penyidik Polres Rokan Hulu Kelabakan Dicecar Pertanyaan, Indra Ramos S.HI: Perkara Kasus Rokok Lufman Sarat Rekayasa
Terungkap Fakta Baru Kontroversial Perpindahan Pegawai Honorer Satpol-PP Diduga Berdasarkan Kebencian
Kebijakan Kontroversial 216 Pegawai Non-ASN Bergelar Sarjana Dipindahkan, Kasat Pol-PP Bungkam
Ketua PERSADANI Edukasi Mengajak Napiter dan Eks Napiter Setia NKRI: Menjaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Jawa Tengah
Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi
Kepolisian Deli Serdang Membandrol Biaya Penerbitan SIM: Masyarakat Berharap Penjelasan yang Jelas
Dari Maros untuk Sulsel: PMKM Prima Kukuhkan Pengurus Baru Demi Kemajuan UMKM

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:47 WIB

Bentuk Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:37 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Melalui media Komsos di Wilayah Binaan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:17 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:28 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Press Release Akhir Tahun

Senin, 16 Desember 2024 - 13:57 WIB

Danramil 09/Putri Betung Beri Pengarahan Kepada Anggota dan Ibu Persit

Berita Terbaru