Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

DETIK 21

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 15:29 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kuasa Hukum Kuasa korban pencemaran nama baik Astri Febrian Syamir, Kapitra Ampera, S.H., L.L.M, menyampaikan tanggapan terkait ketidakhadiran saksi dari panggilan polisi.

Diketahui, dua orang saksi dari pihak Bank BNI tidak hadir atau mangkir dari panggilan Polres Jakarta Pusat pekan lalu.

Kedua saksi tersebut adalah : EGH (Wakil Kepala Cabang BNI) dan SVN (penyelia Marketing)

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (5/12/2024) namun hinga batas waktu yang ditentukan mereka tidak hadir.

“Polisi akan surati lagi kedua saksi tersebut, selanjutnya mereka akan dilakukan pemanggilan paksa, aturannya begitu,” kata Kapitra Ampera, Minggu (8/12/2024).

Kapitra juga mengingatkan agar kedua saksi hadir, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui kebenaran dan keadilan sesuai faktanya.

“Jangan tugas polisi dihalang-halangi saksi, nanti malah menyulitkan diri sendiri. Tugas saksi kan bicara jujur apa adanya terhadap keadaan yang diketahinya,” katanya.

“Kalau mereka mangkir lagi, polisi agar panggil paksa sehingga upaya hukum untuk mencari keadilan ini cepat tuntas,” kata Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Cabang bank milik pemerintah atau BUMN, yaitu Klaudia Palealu Kepala Cabang BNI Senayan, Jakarta dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan perselingkuhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: No .STTLP / B / 6713 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2024.

Kuasa hukum korban Astri Pebrian Syamsir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa (5/11/2024).

Kapitra Ampera megatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua duduk perkaranya kepada pihak kepolisian.

Semuanya disampaikan secara mendetail dalam catatan kronologis dilengkapi bukti-bukti pendukung.

Menurut Kapitra Ampera, para pemimpin tidak boleh menuding sembarang kepada anak buahnya, apalagi berupa fitnah perselingkuhan.

“Itu pencemaran nama baik, semua ada konsekuensi hukumnya, saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi.”

“Saya juga optimis, pihak penyidik kepolisian akan menindak lanjuti laporan korban.”

“Agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan, bisa tetap dijaga,” kata Kapitra Ampera.

Berita Terkait

Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri
Stop Pro dan Kontra Terkait Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Rakyat Melihat Solidaritas Di Internal TNI Tetap Di Hati Rakyat
Publik Nilai Revisi Mutasi TNI Tak Ada Unsur Politik, Murni Kebutuhan Orginasisi TNI Hadapi Tantangan Geopolitic Global
DPP Pemuda Pemehati Indonesia Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumbar dalam Pemberantasan Narkoba: Ini Aksi Nyata Selamatkan Generasi
PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru: Selaraskan Ketahanan Nasional dengan Dinamika Geopolitik Global
Babinsa TNI Monitoring Diskusi Mahasiswa di Semarang Undangan Terbuka Untuk Umum, Publik : Keliru dan Hoaks Jika Di Anggap Intervensi
Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data
Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 18:49 WIB

Bimtek ‘Deep Learning’ Pangkep di Balik Pintu Hotel Mewah: Wartawan Dilarang Meliput

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:52 WIB

Syaiful Abdul Chalid Sah Jabat Plt. Ketua APDESI Rohil 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 01:59 WIB

PT Aswar Jaya Group Gandeng Insan Media Bahas Strategi Kontra Hoaks Menuju Digitalisasi di Hari Kebebasan Pers

Senin, 28 April 2025 - 12:26 WIB

Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

Senin, 28 April 2025 - 12:00 WIB

Ir. Kamaluddin Resmi Nakhodai DPP AABI 2025-2030, Terpilih Secara Aklamasi dan Akan Dilantik di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 08:01 WIB

Polwan Polres Pelabuhan Makassar Ajar Ngaji Anak TPA, Suasana Hangat Peringati Hari Kartini

Jumat, 18 April 2025 - 22:34 WIB

Kasra Wartawan Cyberkriminal.com Melapor Ke Polisi Usai dirinya di Viralkan dan di Tuding Begal Oleh Akun IG Tanteee_ikkaaa

Kamis, 17 April 2025 - 13:22 WIB

Pengurus IKA SMANSA 82 Keluarkan Dukungan Terhadap Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Berita Terbaru