SPMNA Desak PEMKOT Banda Aceh Cabut Izin Hotel Yang Memfasilitasi Maksiat

DETIK 21

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:34 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor balai Walikota Banda Aceh, Kamis 14 November 2024. Mereka mendesak kepada Pj. Walikota Banda Aceh untuk tegakkan syariat islam dengan sungguh-sungguh.

Muhdi Fahmil selaku korlap aksi menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintahan kota Banda Aceh dalam mengawasi dan menegakkan syariat islam, karna sudah semakin maraknya terjadi pelanggaran syariat islam belakangan ini di kota Sentral Aceh.

Kami dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mendesak pemerintah kota Banda Aceh untuk  mencabut izin hotel-hotel yang melanggar syariat islam dan memberi sanksi jera terhadap manajer hotel yang tidak mematuhi protokol penegakan syariat islam di Banda Aceh. Kata muhdi.

Muhdi mengatakan yang mereka suarakan tersebut merupakan keluhan dari masyarakat resah atas ulah manajer hotel menerima tamu tanpa dilengkapi buku nikah. Namun muhdi tidak membeberkan hotel apa yang dimaksud.

“Pemko memiliki kebijakan terkait Kota Banda Aceh, kalau bisa disurati semua hotel, agar mereka khawatir dan tak memfasilitasi pelanggar syariat Islam,” kata muhdi

Muhdi Fahmi mengatakan pihaknya dari SPMNA mengapresiasi kinerja Satpol-PP dan Kepolisian yang telah berkerja sebagai penegak hukum, khususnya syariat islam.

Dalam hal ini SPMNA akan terus memantau dan memberi waktu kepada PEMKOT Banda Aceh selama 3×24 jam, jika PEMKOT Bada Aceh tidak menyurati pihak hotel yang melanggar syariat islam, kami tidak akan bungkam dan siap melakukan AKSI Jilid dua. Tutup muhdi Fahmil ulya.

Berita Terkait

Keluhan Masyarakat Gampong Simpang Wie Terkait Pengurangan Penerima BLT Dana Desa: Diduga Ada Ketidakadilan Dalam Penyaluran Bantuan
2 Siswi SMKN 4 Langsa Dipukul Pria Berstatus PNS
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh
Tgk. H. Abi Daud Hasbi Serta Hamdani AR, Direktur Dayah Jeumala A’Mal. Dipastikan Akan Hadir Di Molod Raya Besok.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.
Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 18:49 WIB

Bimtek ‘Deep Learning’ Pangkep di Balik Pintu Hotel Mewah: Wartawan Dilarang Meliput

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:52 WIB

Syaiful Abdul Chalid Sah Jabat Plt. Ketua APDESI Rohil 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 01:59 WIB

PT Aswar Jaya Group Gandeng Insan Media Bahas Strategi Kontra Hoaks Menuju Digitalisasi di Hari Kebebasan Pers

Senin, 28 April 2025 - 12:26 WIB

Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

Senin, 28 April 2025 - 12:00 WIB

Ir. Kamaluddin Resmi Nakhodai DPP AABI 2025-2030, Terpilih Secara Aklamasi dan Akan Dilantik di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 08:01 WIB

Polwan Polres Pelabuhan Makassar Ajar Ngaji Anak TPA, Suasana Hangat Peringati Hari Kartini

Jumat, 18 April 2025 - 22:34 WIB

Kasra Wartawan Cyberkriminal.com Melapor Ke Polisi Usai dirinya di Viralkan dan di Tuding Begal Oleh Akun IG Tanteee_ikkaaa

Kamis, 17 April 2025 - 13:22 WIB

Pengurus IKA SMANSA 82 Keluarkan Dukungan Terhadap Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Berita Terbaru