Panwaslih Aceh Tenggara Diduga Ada Keberpihakan Ke Paslon Sehingga Laporan Tak Diproses, Ini Kata Tim Hukum RASA

DETIK 21

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 08:16 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE JAKARTA POST -Tim hukum pasangan nomor urut 2 Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Ahmad Revaldi Azhari Nasution SH menduga komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara lalai dalam melaksanakan tugas dalam pengawasan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Seperti diketahui, ada beberapa laporan terkait ada dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan pihaknya kepada Panwaslih Aceh Tenggara, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.

Hal senada disebutkan oleh Ahmad Revaldi Azhari Nasution SH kepada awak media pada Selasa 5 Oktober 2024 ada beberapa laporan masyarakat kepada panwaslih Aceh Tenggara, nomor: 15/PL/PB/Kab/01.14/X/2024, terkait pelanggaran anggota PPS, sedangkan laporan kedua dengan nomor :16/PL/PB/Kab/01.14/X/2024, terkait netralitas ASN. Kemudian hingga laporan ketiga dengan nomor: 17/PL/PB/Kab/01.14/X/2024, terkait netralitas ASN. Sampai sekarang belum adanya tindakan dari Panwaslih setempat.

Tentu dalam hal ini, kami menilai pihak Panwaslih Aceh Tenggara lamban dalam menindak lanjuti laporan yang masuk, buktinya, hingga saat ini proses dan tindak lanjut serta tanggapan dari komisioner tidak ada. Sehingga ada keyakinan kita, oknum Panwaslih diduga ada keberpihakan dalam penindakan laporan yang masuk.

“Kita menduga kuat, ini menandakan netralitas Panwaslih dalam penyelenggaraan Pilkada sangat diragukan, kemudian pihak Panwaslih Aceh Tenggara diduga ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon saat ini, sehingga laporan ini tidak diproses dan di abaikan.

Untuk itu, kita mendesak kepada Panwaslih Aceh Tenggara agar secepatnya memproses laporan tersebut, agar Supremasi hukum dapat di tegakan dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh Tenggara singkatnya.

Ditempat terpisah, Ketua Panwaslih Aceh Kaman Sori saat dikonfirmasi via whatsapp terkait hal itu mengatakan, laporan tersebut sudah kita proses, namun laporan tersebut tidak memenuhi unsur, baik pormil dan materil, sehingga kasus tersebut kita hentikan, berdasarkan hasil pleno komisioner Panwaslih beberapa waktu lalu kata Kaman
(Red)

Berita Terkait

Stadion H.Syahadat Over Kapasitas: Massa Paslon Nomor Urut 2 RASA Terpaksa Keluar Saat Kampanye Akbar
Kutacane- Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH melalui Sekretaris Tim pemenangan Denny Febrian Roza didampingi Manajer Kamar Media Abi Hasan, dan Tim Hukum Kaharudin,SH, M.Sahril,SH,Samsir,SH mengecam tindakan kekerasanpengeroyokan secara brutal kepada korban Dussamad yang merupakan salah satupendukung Paslon SAH yang terjadi pada hari Rabu(23/10) kemaren, Pengeroyokan terjadi oleh tiga orang yang merupakan saudara dan pendukung dari salah satu paslon peserta Pilkada. Selanjutnya Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-berat nya sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku. Kita tidak ingin Demokrasi pada saat Pennyelenggaraan Pilkada yang di atur dan di jamin Undang-Undang malah dilanggar dengan menggunakan cara BAR-BAR dalam berdemokrasi, apalagi pelaku telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan secara BRUTALterhadap Dussammad pendukung Paslon SAH, Denny menduga kejadian tersebut eratkaitanya dengan kampanye oleh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara H.M.SALIMFAKHRY dan HERI AL HILAL(SAH)di Kemukiman Alwusta Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara pada minggu 20 Oktober 2024. Lebih lanjut dijelaskan Tim Hukum Paslon SAH, sesuai dari keterangan korban Dussammad pada saat pendukung Paslon lain melakukan pengeroyokan kepada korban, pelaku sempat melakukan Video Call (VC) kepada Kandidat paslon Pilkada dan oknum ASN sebagai Kabid di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tenggara inisial ZK. Atas kejadian ini Tim kuasa Hukum Paslon SAH sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat penegak Hukum untuk bukan hanya menangkap pelaku pengeroyokan tetapi dalang/otak pelaku pengeroyokan, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat
Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan
Paslon RASA Gelar Kampaye Dialogis Di Desa Kuta Batu, Ribuan Masyarakat Hadir
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar Saat Penyerahan Mendali
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Pembayaran Dana Pilkada Tahun 2024 Sebesar Rp53,2M

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:31 WIB

Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Rakyat Sulsel

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:29 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:39 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat: Personel Polsek Soekarno-Hatta Bantu Penumpang Kapal yang Sakit

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:16 WIB

Sambut Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ende Ajak Warga Gotong Royong

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:14 WIB

Bhabinkamtibmas Camba Berua Perkuat Silaturahmi, Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada Serentak

Rabu, 27 November 2024 - 00:37 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Tinjau Pengamanan Kotak Suara, Berikan Dukungan dan Vitamin untuk Personel

Rabu, 27 November 2024 - 00:36 WIB

H-1 Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024: Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis Demi Kondusivitas

Selasa, 26 November 2024 - 17:49 WIB

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

Berita Terbaru

NASIONAL

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 11 Des 2024 - 22:28 WIB