Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Perkuat Sinergi dalam Penanganan Perkara Pidana Militer

DETIK 21

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 16:29 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, secara resmi menerima kunjungan kerja Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Sutikno, pada hari ini, Senin (4/11/2024).

“Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kedua institusi penegak hukum di Aceh,” ungkap Meurah Budiman.

Meurah mengungkapkan, fokus utama dari pertemuan ini adalah membahas penanganan perkara koneksitas pidana militer. Perkara koneksitas merupakan kasus yang melibatkan baik unsur pidana umum maupun pidana militer.

“Dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang terjadi, sinergi antara Kemenkumham dan Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi sangat krusial untuk memastikan penanganan perkara yang adil dan efektif,” ujar Meurah.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Sutikno menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Aceh telah secara rutin melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang menjadi tempat penahanan para pelaku tindak pidana militer.

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap terjamin dan pelaksanaan hukuman berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meurah Budiman menyambut baik inisiatif Kejaksaan Tinggi Aceh dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi. Ia menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara kedua institusi dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan melakukan pertemuan-pertemuan lanjutan guna membahas berbagai isu hukum yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara pidana militer.

“Dengan semakin eratnya kerjasama antara Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan berkeadilan di Aceh,” pungkasnya.

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

Berita Terkait

2 Siswi SMKN 4 Langsa Dipukul Pria Berstatus PNS
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh
Tgk. H. Abi Daud Hasbi Serta Hamdani AR, Direktur Dayah Jeumala A’Mal. Dipastikan Akan Hadir Di Molod Raya Besok.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.
Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.
Berdasarkan Hasil Hitungan Real Count KPU Dan Real Count Desk Pilkada Aceh Muallem – Dek Fadh Unggul Atas Om. Bus – Syech Fadhil.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:18 WIB

Beredar Isu Miring Terkait Yayasan Perguruan Darma Agung “Ketua Pembina” Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Angkat Bicara

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:08 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:26 WIB

Dari Maros untuk Sulsel: PMKM Prima Kukuhkan Pengurus Baru Demi Kemajuan UMKM

Minggu, 17 November 2024 - 21:23 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Pantau Pengamanan Kampanye Akbar di Tengah Guyuran Hujan

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Minggu, 10 November 2024 - 01:29 WIB

Dukungan Kepada Paslon GAESSS Tak Terbendung, Masyarakat Diminta Jangan Termakan Isu Liar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:45 WIB

MAKI Tidak Paham Pasal 491 UU Pemilu, KAKI: Pendukung Kotak Kosong Dinilai Tidak Punya Pendirian Dalam Demokrasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:16 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Tanjung ledong Menuju Desa Pangkalan Lunang Labuhan Batu Utara Baru Setahun Dikerjakan Sudah Rusak

Berita Terbaru