Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Perkuat Sinergi dalam Penanganan Perkara Pidana Militer

DETIK 21

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 16:29 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, secara resmi menerima kunjungan kerja Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Sutikno, pada hari ini, Senin (4/11/2024).

“Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kedua institusi penegak hukum di Aceh,” ungkap Meurah Budiman.

Meurah mengungkapkan, fokus utama dari pertemuan ini adalah membahas penanganan perkara koneksitas pidana militer. Perkara koneksitas merupakan kasus yang melibatkan baik unsur pidana umum maupun pidana militer.

“Dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang terjadi, sinergi antara Kemenkumham dan Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi sangat krusial untuk memastikan penanganan perkara yang adil dan efektif,” ujar Meurah.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Sutikno menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Aceh telah secara rutin melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang menjadi tempat penahanan para pelaku tindak pidana militer.

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap terjamin dan pelaksanaan hukuman berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meurah Budiman menyambut baik inisiatif Kejaksaan Tinggi Aceh dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi. Ia menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara kedua institusi dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan melakukan pertemuan-pertemuan lanjutan guna membahas berbagai isu hukum yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara pidana militer.

“Dengan semakin eratnya kerjasama antara Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan berkeadilan di Aceh,” pungkasnya.

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

Berita Terkait

Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.
Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.
Berdasarkan Hasil Hitungan Real Count KPU Dan Real Count Desk Pilkada Aceh Muallem – Dek Fadh Unggul Atas Om. Bus – Syech Fadhil.
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Dek Fadh: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Sebagai Penghormatan Pengabdian
Koordinator UAS Aceh: Stop Klaim Dukungan Politik UAS Secara Sepihak

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:31 WIB

Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Rakyat Sulsel

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:29 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:39 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat: Personel Polsek Soekarno-Hatta Bantu Penumpang Kapal yang Sakit

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:16 WIB

Sambut Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ende Ajak Warga Gotong Royong

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:14 WIB

Bhabinkamtibmas Camba Berua Perkuat Silaturahmi, Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada Serentak

Rabu, 27 November 2024 - 00:37 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Tinjau Pengamanan Kotak Suara, Berikan Dukungan dan Vitamin untuk Personel

Rabu, 27 November 2024 - 00:36 WIB

H-1 Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024: Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis Demi Kondusivitas

Selasa, 26 November 2024 - 17:49 WIB

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

Berita Terbaru

NASIONAL

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 11 Des 2024 - 22:28 WIB