Hak Warga Tak Kunjung Dibayar Pelindo III, Warga Desa Lembar Akan Tutup Akses Jalan!

DETIK 21

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 19:42 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT | Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat mendampingi Inaq Sakmah Warga Desa Lembar melakukan hearing di kantor GM PELINDO III Cabang Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terkait penyelesaian lahan masyarakat yang sejak 2013 sampai saat ini belum diselesaikan dengan alasan yang belum jelas, pada Senin, (4 /11/2024).

Ketua ITK Lobar Muhamad Ridwan mengatakan kedatangan kami ke sini untuk kesekian kalinya guna menagih janji BM Pelindo III Lembar untuk membayar tanah warga yang belum dibayarkan, sementara Nota Dinas untuk penyelesaian tanah tersebut sudah dikeluarkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Ali Sodikin tertanggal 13 Juni 2023.

“Kalau Pelindo tidak segera membayar hak rakyat maka kami akan hering ke Komisi II DPR RI” tegas ketua ITK Lobar

Lanjut Ridwan, secara kelembagaan ITK Lobar juga akan melaporkan hal tersebut ke Presiden RI Prabowo Subianto sebab di diduga ada oknum perampok uang rakyat dan oknum mafia tanah di Pelindo III Lembar ini.

“Kami memiliki data dan dokumen lengkap atas dugan penyimpangannya,” ucapnya.

Mawardi menyampaikan dari awal ada dugaan pelanggaran pada pembebasan tanah warga sebab pada saat itu Pelindo III hanya membayar warga berdasarkan sporadik tanpa membentuk tim. Sekarang ketika inaq Sakmah menuntut haknya, baru Pelindo akan membentuk Tim, kan lucu..ucapnya

Ia mengatakan terkait untuk penyelesaian tanah Mawardi dan Inaq Sakmah, sudah mendapatkan Nota Dinas Nomor: PU.04.01/13/6/1/D2.2/CEO.R3-23 dari Ali Sofikin, Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara tertanggal 13 Juni 2023.

“Ini bukti Nota Dinas yang di tujukan ke Regional Head III yang isinya ACC untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut,” ucapnya sambil menunjukkan bukti Nota Dinas Aslinya.

Ia mengatakan sebenarnya untuk penyelesaian tanah tersebut HO tinggal menunggu persetujuan dari Regional III, lalu pertanyaannya apa alasannya hingga saat ini Regional III belum menerbitkan rekom? Sementara kami dijanjikan akan diselesaikan paling telat di bulan Desember 2023 namun faktanya hingga sekarang belum terealisasi dan progresnya tidak jelas

“Regional III jangan menghalangi atau mempersulit warga untuk menuntut haknya,” tegasnya.

Dikatakan Mawardi hasil pertemuannya dengan para petinggi Pelindo beberapa bulan yang lalu bahwa akan diselesaikan secara non litigasi.

Pembina ITK Lobar Suhib mengatakan jawaban dari BM Pelindo III Lembar ini adalah lagu lama, yang seolah olah saling lempar, sementara nota dinas untuk penyelesaiannya jelas dan tegas.

“ini cara cara lama yang pura pura tidak tau dengan alasan orang baru dan akan mempelajari dulu sementara data dan dokumen lainnya sudah lama diterima oleh pihak Pelindo III” .

Lanjut Sahib, jangan salahkan warga ketika nanti warga kembali mengambil tanahnya dengan cara melakukan pemagaran atau menutup akses keluar masuk di pelabuhan Gilimas Lembar.

“Pelindo III jangan benturkan warga dengan Kepolisian ketika warga akan menutup akses keluar masuk ke Pelabuhan Gili Mas” tutupnya

Sementara itu General Manager Pelindo Regional III Lembar Kunto Wibisono mengatakan apa yang disampaikan ini diterima dan akan mengecek kembali berkasnya.

Ia mengatakan Regional III Lembar tidak berwenang mengeluarkan keputusan apakah dibayar ataukah tidak, namun hanya mendorong HO untuk peneyelesainnya.

“kita hanya berwenang untuk mendorong dilakukan penyelesaiannya” tutupnya.

(Redaksi Tim).

Berita Terkait

Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda
Seluruh Desa di Soppeng Harus Tahu..!! Mapparemma Salahkan Aparat Desa, Biang Keladi Kacaunya DTKS
Penyidik Polres Kendari Inisial “SG” Tidak Punya Taring, LP Dugaan Penipuan Dana 1 Miliar Lebih Hampir 2 Tahun di Mejanya Tak Kunjung Jelas
Kurangnya Pemantauan Desa Batukuda Meraup Keuntungan, ADD 2022 dan 2023, Diduga Fiktif
Herman Abak: Program Muflihun-Ade Hartati Bukan ‘’Omon-omon’’Ini Nyata
Tak Lepas dari Program Kemandirian, 20 orang Wbp Perempuan Lapas Pasir Pengaraian ikuti Pelatihan
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pimpin Penutupan Turnamen Bola Voli Open II Guntur Geni Cup 2024
Puluhan Masa Bawa Pocong, Geruduk Kantor Bupati Rohul Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Ada Penyelesaian

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:31 WIB

Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Rakyat Sulsel

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:29 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:39 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat: Personel Polsek Soekarno-Hatta Bantu Penumpang Kapal yang Sakit

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:16 WIB

Sambut Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ende Ajak Warga Gotong Royong

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:14 WIB

Bhabinkamtibmas Camba Berua Perkuat Silaturahmi, Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada Serentak

Rabu, 27 November 2024 - 00:37 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Tinjau Pengamanan Kotak Suara, Berikan Dukungan dan Vitamin untuk Personel

Rabu, 27 November 2024 - 00:36 WIB

H-1 Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024: Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis Demi Kondusivitas

Selasa, 26 November 2024 - 17:49 WIB

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

Berita Terbaru

NASIONAL

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 11 Des 2024 - 22:28 WIB