Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap Enam Orang dan Sita Sabu-Ganja

DETIK 21

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 22:09 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polsek Palmerah mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan narkoba saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, RW 03, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2024).

“Enam orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35),” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran kepada wartawan.

Selain menangkap enam pelaku, lanjut Sugiran, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, satu paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), satu bilah senjata tajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.

“Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Menurut Sugiran, penggerebekan ini merupakan langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos. Selain itu, sebagai bagian dari upaya mendukung 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali. Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba,” terangnya.

“Kami akan rutin menggelar operasi untuk memastikan wilayah Palmerah bersih dari narkoba,” imbuhnya. (PMJ)

Berita Terkait

Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Semua Harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Polres Simalungun Tangkap Pelaku Premanisme Lari ke Kota Medan, Lidos Residivis Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Ditahan
Gawat!! Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya di Vonis 8 Tahun Penjara
Wujudkan Keadilan Gender dan Ekonomi dalam Sistem Pajak Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:31 WIB

Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Rakyat Sulsel

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:29 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:39 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat: Personel Polsek Soekarno-Hatta Bantu Penumpang Kapal yang Sakit

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:16 WIB

Sambut Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ende Ajak Warga Gotong Royong

Kamis, 5 Desember 2024 - 02:14 WIB

Bhabinkamtibmas Camba Berua Perkuat Silaturahmi, Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada Serentak

Rabu, 27 November 2024 - 00:37 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Tinjau Pengamanan Kotak Suara, Berikan Dukungan dan Vitamin untuk Personel

Rabu, 27 November 2024 - 00:36 WIB

H-1 Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024: Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis Demi Kondusivitas

Selasa, 26 November 2024 - 17:49 WIB

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

Berita Terbaru

NASIONAL

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 11 Des 2024 - 22:28 WIB