Berantas Narkoba, Timsus Polda Sumut Hadiahi Timah Panas 28 Tersangka, Ratusan Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita

DETIK 21

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:17 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Polda Sumatera Utara mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba dalam periode dari bulan Juli 2024 hingga Minggu (20/10/2024).

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, berdasarkan data delease Ditnarkoba, sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, termasuk penembakan pada bagian kaki.

“Berdasarkan data yang dikeluarkan, sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, karena melawan petugas, melarikan diri dan membahayakan keselamatan masyarakat,”ujar Kombes Hadi di Medan, Selasa (22/10/2024)

Kombes Hadi merinci hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangani sembilan kasus narkoba yang melibatkan 22 tersangka.

Dari operasi ini, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 175.000 Kg sabu dan 39.000 butir pil ekstasi, menandai keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Selain itu, Polrestabes Medan juga turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka dalam satu kasus, menyita 2.000 gram sabu sebagai barang bukti.

Di wilayah Asahan, Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka dalam satu kasus, dengan barang bukti 25.000 gram sabu yang berhasil diamankan.

Polres Tebing Tinggi juga tidak ketinggalan dalam upaya ini.

“Mereka menangkap seorang tersangka dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu dan 28.000 butir pil ekstasi,”ujarnya.

Sementara itu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangani satu kasus lainnya dengan menyita 7.075 gram sabu.

Di wilayah Padang Sidimpuan, Polres setempat berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti berupa 27,47 gram sabu.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219.102,47 gram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi, mencerminkan komitmen penuh Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba.

“Total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219,1 kilogram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi,”ujar Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sejumlah besar tindak pidana narkoba dalam periode Juli hingga 19 Oktober 2024, dengan rincian yang mengejutkan mengenai jumlah kasus, tersangka, serta barang bukti yang disita.

Dalam periode ini, aparat berhasil mengungkap 1.684 kasus narkoba, dengan menahan 2.099 tersangka yang terlibat.

Jumlah kasus dan tersangka yang begitu besar menggambarkan upaya tanpa henti dan keberhasilan aparat dalam memerangi peredaran narkoba, menciptakan dampak signifikan bagi pemberantasan narkoba di wilayah ini.

Pada bulan Juli 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap 497 kasus dengan 616 tersangka, menyita barang bukti berupa 24,15 kilogram sabu, 146,07 kilogram ganja, dan 39.369 butir pil ekstasi.

Pada bulan Agustus 2024, terjadi peningkatan kasus menjadi 498 kasus dengan 617 tersangka, disertai penyitaan barang bukti terbesar yaitu 125,77 kilogram sabu dan 209,18 kilogram ganja.

Memasuki bulan September 2024, tercatat 454 kasus dengan 566 tersangka, dengan barang bukti berupa 128,08 kilogram sabu, 27,34 kilogram ganja, serta 40.276 butir pil ekstasi.

Selain itu, terdapat penyitaan kokain sebanyak 1,56 kilogram pada bulan ini.

Hingga 19 Oktober 2024, Polda Sumut telah menangani  235 kasus dengan 300 tersangka, dan menyita barang bukti berupa  271,63 kilogram sabu serta 3,64 kilogram ganja.

“Operasi tersebut menghasilkan penyitaan narkoba dalam jumlah besar, termasuk 549,61 kilogram sabu, 386,22 Kilogram ganja, dan 1,56 kilogram kokain,”tegas Mantan Wadir lantas Polda Kalteng ini.

Selain itu, aparat juga mengamankan 133.700 butir pil ekstasi.

Memurutnya, penyitaan dalam skala ini menandakan keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi langkah signifikan dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara dan menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkotika,”terangnya.

Berita Terkait

Saksi Spesial, Ketua PWI Sumut Hadiri Pernikahan Roni dan Khairi
Pakar Hukum Sumut, Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. Minta Propam Periksa Polsek Pancur Batu
Polres Pelabuhan Belawan diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Siong Minyak di Pekan Labuhan
PT. Sawit Kreasi Abadi di Marelan Diduga Mengolah Miko Tidak Berijin
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Harapan Baru Medan: Aksi Kemanusiaan Rico-Zaki di Lokasi Banjir
Cabup Petahana Zahir Perjelas Isu di Debat Publik Kedua Pilkada Batu Bara 2024
Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:18 WIB

Beredar Isu Miring Terkait Yayasan Perguruan Darma Agung “Ketua Pembina” Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Angkat Bicara

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:08 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:26 WIB

Dari Maros untuk Sulsel: PMKM Prima Kukuhkan Pengurus Baru Demi Kemajuan UMKM

Minggu, 17 November 2024 - 21:23 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Pantau Pengamanan Kampanye Akbar di Tengah Guyuran Hujan

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Minggu, 10 November 2024 - 01:29 WIB

Dukungan Kepada Paslon GAESSS Tak Terbendung, Masyarakat Diminta Jangan Termakan Isu Liar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:45 WIB

MAKI Tidak Paham Pasal 491 UU Pemilu, KAKI: Pendukung Kotak Kosong Dinilai Tidak Punya Pendirian Dalam Demokrasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:16 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Tanjung ledong Menuju Desa Pangkalan Lunang Labuhan Batu Utara Baru Setahun Dikerjakan Sudah Rusak

Berita Terbaru