Cemburu Payudara Pacarnya di Pegang, Pelaku Penganiayaan di Amankan Polres Pelabuhan Makassar

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 05:45 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIK21, MAKASSAR, HUMDER — Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di depan Kantor Meratus, Jl Nusantara, pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari.

Pelaku berinisial HK (33) warga Jl Antang Raya, ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana, di Jl Tello Baru, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Jumat (20/9/2024).

HK yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, ditangkap aparat kepolisian usai menganiaya korban, HL (48) di depan Kantor Meratus, Jl Nusantara. Korban pun dinyatakan meninggal dunia, pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.

“Jadi korban ini dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara sekitar lima hari, “kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni saat merilis kasus tersebut didampingi Kasat Reskrim Iptu Firman dan Kasubsipenmas Aipda Adil, Jumat (27/9/2024).

Nurhaeni menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian penganiayaan itu berawal
pada saat dia berada di samping warung sari laut yang jaraknya sekitar 10 meter dari Cafe Lips sambil duduk. Palaku hendak menjemput pacarnya berinisial S yang bekerja di Cafe Lips.

Tidak lama kemudian, Sundari S berjalan menghampiri pelaku di dekat warung Sari laut. Namun dari arah samping kiri S, datang korban HL memegang payu dara S yang tidak lain adalah pacar pelaku.

“Melihat kejadian tersebut, pelaku menghampiri pacarnya beserta korban sambil mengatakan “JANGAN BEGITU CARA TA BOS”. Kemudian korban berjalan dan diikuti dari belakang oleh pelaku. Sementara S pergi mengambil helmya di tempat parkir di depan Café Lips, “ucap Nuraeni.

Mantan Wakapolres Pelabuhan ini melanjutkan, pada saat korban berjalan sampai ke depan Kantor Meratus, pelaku langsung memukulnya menggunakan tangan kanan kearah wajah korban. Akibatnya, korban jatuh terkapar di atas trotoar.

“Setelah pelaku memukul korban, dia langsung pergi meninggalkan korban di tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan, berupa hasil visum et refertum dan surat keterangan meninggal dunia dari RS Bhayangkara, “sebut Nuraeni.

Nuraeni menuturkan, berdasarkan hasil visum Biddokkes Polda Sulsel terhadap korban, ditemukan satu luka memar di daerah kelopak mata kanan. Luka, patah tulang tengkorak, perdarahan otak, sesuai dengan perlukaan akibat trauma benda tumpul yang keras.

Berdasarkan hasil Visum, akibat dari patah tulang tengkorak menyebabkan robeknya pembuluh darah otak yang menyebabkan perdarahan. Sehingga tekanan di dalam rongga kepala [tekanan intrakraniai) meningkat.

“Hal itu menyebabkan kemampuan aliran darah untuk memberikan oksigen ke jaringan otak (perfusi) menurun, otak kekurangan oksigen (hipoksia) yang memicu kerusakan sel-sel otak dan menyebabkan pembengkakan jaringan otak (edema otak) yang membahayakan jiwa, “tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Firman menambahkan, penganiayaan itu motifnya hanya kecemburuan, karena korban memegang area sensitif pacar pelaku. Kedua pelaku juga tidak saling kenal.

“Pelaku hanya hanya memukul korban satu kali. Korban jatuh kemudian terbentur kepalanya di trotoar depan Kantor Meratus.
Akibat perbuatan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman maksimal penjara paling lama 7 tahun, ” kuncinya. (@$_23)

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Spesialis 3C Kembali Ditangkap Kali Ini Kasus Pencurian Handphone
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap Enam Orang dan Sita Sabu-Ganja
Brantas Narkoba Sampai Keakar Akarnya Polsek Bosar Maligas Berhasil Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu 1,92 gram
Orang Tua Korban : Semoga Bapak Kapolrestabes Makassar Segera Menangkap Pelaku Penikaman Anak Kami !!
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,91 Gram
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 18:08 WIB

Wakapolres Pimpin Rakor Bersama Bhabinkamtibmas: Dukung Program 100 Hari Presiden dan Sukseskan Pilkada

Selasa, 5 November 2024 - 00:26 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tetapkan Tersangka, PH Korban; Minta Segera Ditahan

Senin, 4 November 2024 - 17:14 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Senin, 4 November 2024 - 17:12 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berikan Pengamanan, Pastikan Kampanye Paslon Pilkada Berjalan Aman dan Damai

Jumat, 1 November 2024 - 15:25 WIB

Personil Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Keselamatan dengan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Sekolah

Jumat, 1 November 2024 - 15:23 WIB

Jaga Kondusivitas Pilkada, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Dialogis sebagai Cooling System

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman Jelang Pilkada

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI: Pengawasan Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Lomba Tingkat Internasional, SMAN 2 Berangkatkan Tim COR AFETTO CHOIR

Kamis, 7 Nov 2024 - 09:52 WIB