Visi PJ Bupati Sampang Untuk Meningkatkan Perekonomian DiKabupaten Sampang

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 08:52 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIK21, SAMPANG – Delapan bulan pasca dilantik sebagai Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE terus melakukan berbagai inisiatif dan terobosan program.

Rudi dilantik dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.1.1.3-75 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sampang.

Seusai pelantikan, di hadapan media massa, Mantan Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN akan membawa pengalamannya selama bertugas di Pemerintah Pusat akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sampang.

Ia berusaha melakukan program yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan taraf kesejahteraan masyarakat Sampang.

Menurutnya, ada beberapa point focus Pembangunan yang dilakukannya di Kabupaten Sampang, salah satunya adalah perihal kemandirian ekonomi. Pada point ini, ada beberapa sektor yang menjadi produk unggulannya.

Diantaranya melakukan pengembangan tembakau semi organik dan semi modern dimana keunggulannya memiliki tinggi dua meter atau lebih.

Selain itu, tembakau tersebut produktivitasnya bisa dua kali lipat dibanding tembakau biasa sebab menggunakan pupuk semi organik dengan biaya yang lebih murah sekitar satu juta per hektare.

Metode semi modern untuk proses penyiraman menggunakan sistem irigasi tetes yang efisien lebih menghemat biaya.

Namun, dengan menggunakan sistem irigasi tetes dan mulsa (plastik yang digunakan untuk menutup tanah) akan menjaga gulma tidak tumbuh dan kelembaban tanah.

“Metode ini mempercepat pertumbuhan tembakau sehingga tinggi tanaman bisa mencapai dua meter atau lebih dan masa panen dapat dilakukan dalam waktu 70 hari, bukan tiga bulan, dengan manajemen yang baik, tembakau bisa dipanen dua kali dalam setahun,” ucapnya, Sabtu (21/9/2024).

Rudi berharap hilir dari budidaya tembakau semi organik tersebut berasal akan muncul produk pasca panen yaitu industri rokok yang akan bermunculan.

“Selain rokok, tembakau juga bisa dipakai untuk Vape, Minyak Aciri, dan bahan-bahan kosmetik, ini merupakan hasil penelitian ilmiah yang pernah dilakukan oleh kalangan ilmuwan dan saintis,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan hasil tembakau yang berkualitas tersebut berdampak pada bergeraknya angka kemiskinan Kabupaten Sampang bangkit lebih cepat.

“Sembilan bulan lalu angka kemiskinan di Sampang berada di angka 21,76 persen, saat ini mengalami penurunan menjadi 20,83 persen, ini merupakan angka penurunan paling besar se-Madura,” ucapnya bangga.

Selain dari sektor tembakau, Alumni Universitas Hiroshima Jepang tersebut juga menyebut komoditas yang bisa dikembangkan di wilayah Sampang adalah perikanan dan rumput laut.

Saat ini pihaknya tengah menggandeng investor untuk melakukan pilot project budidaya rumput laut di beberapa wilayah tambak bandeng masyarakat Sampang.

Tujuannya, para pemilik tambak kedepan akan memiliki penghasilan dari dua komoditas sebab bandeng dan rumput laut yang juga dikembangkan oleh Pemkab Sampang dalam satu kolam sama dengan sistem yang dipraktekkan di Tumpang Sari.

Selain itu, Rudi juha menyinggung data kebutuhan nasional garam sebesar 500.000 ton sementara produksi garam Sampang mencapai 300.000 ton sehingga hal tersebut menyebabkan harga garam konsumsi turun.

Pihaknya saat ini tengah berupaya menjaga harga tetap stabil dengan mengubah hasil produksi garam konsumsi menjadi garam industri.

“Kita memiliki inovasi dengan BRIN untuk meningkatkan kualitas garam industri, dengan kadar NaCl di atas 97% dan kadar magnesium serta kalsium di bawah 600 ppm sehingga ha

Menurutnya, garam Sampang saat ini memenuhi standar NaCl namun kadar magnesium dan kalsium masih tinggi, sehingga harganya tetap murah sehingga ia berusaha menambah nilai tambah itu dengan teknologi.

Dari beberapa program peningkatan perekonomian tersebut, ia berharap dapat menakan keinginan para pemuda pergi merantau.

“APBD Sampang seyogyanya tidak hanya digunakan untuk bansos saja melainkan digunakan juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat mandiri dan berkelanjutan sehingga terwujud pengembangan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Beredar Isu Miring Terkait Yayasan Perguruan Darma Agung “Ketua Pembina” Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Angkat Bicara
Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi
Kepolisian Deli Serdang Membandrol Biaya Penerbitan SIM: Masyarakat Berharap Penjelasan yang Jelas
Dari Maros untuk Sulsel: PMKM Prima Kukuhkan Pengurus Baru Demi Kemajuan UMKM
Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Pantau Pengamanan Kampanye Akbar di Tengah Guyuran Hujan
Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022
Dukungan Kepada Paslon GAESSS Tak Terbendung, Masyarakat Diminta Jangan Termakan Isu Liar
MAKI Tidak Paham Pasal 491 UU Pemilu, KAKI: Pendukung Kotak Kosong Dinilai Tidak Punya Pendirian Dalam Demokrasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:18 WIB

Beredar Isu Miring Terkait Yayasan Perguruan Darma Agung “Ketua Pembina” Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Angkat Bicara

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:08 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:26 WIB

Dari Maros untuk Sulsel: PMKM Prima Kukuhkan Pengurus Baru Demi Kemajuan UMKM

Minggu, 17 November 2024 - 21:23 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Pantau Pengamanan Kampanye Akbar di Tengah Guyuran Hujan

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Minggu, 10 November 2024 - 01:29 WIB

Dukungan Kepada Paslon GAESSS Tak Terbendung, Masyarakat Diminta Jangan Termakan Isu Liar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:45 WIB

MAKI Tidak Paham Pasal 491 UU Pemilu, KAKI: Pendukung Kotak Kosong Dinilai Tidak Punya Pendirian Dalam Demokrasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:16 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Tanjung ledong Menuju Desa Pangkalan Lunang Labuhan Batu Utara Baru Setahun Dikerjakan Sudah Rusak

Berita Terbaru