Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar Saat Penyerahan Mendali

DETIK 21

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 18:19 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  | Beberapa wartawan dari media online, cetak dan wartawan tv nasional merasa kecewa atas tindakan panitia lokal Pekan Olahraga Nasional ( PON) arung jeram di Lawe Alas Ketambe yang dilarang mengambil gambar peliputan pada saat penyerahan medali pada Minggu 15 September 2024.

Izin pengambilan gambar dan rekaman video hanya diperbolehkan kepada juru Poto dari Dinas Kominfo dan panitia Federasi Arung Jeram Indonesia ( Faji) yang ditugaskan secara khusus tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan .

” Wartawan dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan Faji yang boleh mengambil gambar dari dekat “, kata salah seorang panitia melalui alat pengeras suara.

Atas larang ini sejumlah wartawan berupaya mengambil gambar dari jarak jauh dan
langsung membubarkan dengan penuh rasa kecewa

” Untuk apa kami memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh panitia besar PON jika dalam setiap momen seperti pengalungan medali kepada pemenang lomba arung jeram tidak diperbolehkan mengambil dokumen? Ada apa dengan Kominfo dan Faji yang diberi akses secara khusus? “, kata Lantara kepada awak media

Terkait hal ini, Lantra juga menjelaskan, perhelatan PON XXI Aceh – Sumut ini merupakan ajang kompetisi bersekala nasional dan bukan pertandingan antar kampung ( tarkam) yang mana larangan setiap momen untuk di siarkan melalui media.

” Jika ini ini memang SOP dari PON XXI, kenapa pihak Kominfo dan Faji diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat , ini kami anggap diskriminasi “, ungkap Lantra.

Atas kejadian ini, Lantra dan sejumlah wartawan lainya minta penjelasan pihak panitia penyelenggara PB PON XXI arung jeram terkait kebebasan para media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan.

( Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal
Stadion H.Syahadat Over Kapasitas: Massa Paslon Nomor Urut 2 RASA Terpaksa Keluar Saat Kampanye Akbar
Panwaslih Aceh Tenggara Diduga Ada Keberpihakan Ke Paslon Sehingga Laporan Tak Diproses, Ini Kata Tim Hukum RASA
Kutacane- Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH melalui Sekretaris Tim pemenangan Denny Febrian Roza didampingi Manajer Kamar Media Abi Hasan, dan Tim Hukum Kaharudin,SH, M.Sahril,SH,Samsir,SH mengecam tindakan kekerasanpengeroyokan secara brutal kepada korban Dussamad yang merupakan salah satupendukung Paslon SAH yang terjadi pada hari Rabu(23/10) kemaren, Pengeroyokan terjadi oleh tiga orang yang merupakan saudara dan pendukung dari salah satu paslon peserta Pilkada. Selanjutnya Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-berat nya sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku. Kita tidak ingin Demokrasi pada saat Pennyelenggaraan Pilkada yang di atur dan di jamin Undang-Undang malah dilanggar dengan menggunakan cara BAR-BAR dalam berdemokrasi, apalagi pelaku telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan secara BRUTALterhadap Dussammad pendukung Paslon SAH, Denny menduga kejadian tersebut eratkaitanya dengan kampanye oleh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara H.M.SALIMFAKHRY dan HERI AL HILAL(SAH)di Kemukiman Alwusta Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara pada minggu 20 Oktober 2024. Lebih lanjut dijelaskan Tim Hukum Paslon SAH, sesuai dari keterangan korban Dussammad pada saat pendukung Paslon lain melakukan pengeroyokan kepada korban, pelaku sempat melakukan Video Call (VC) kepada Kandidat paslon Pilkada dan oknum ASN sebagai Kabid di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tenggara inisial ZK. Atas kejadian ini Tim kuasa Hukum Paslon SAH sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat penegak Hukum untuk bukan hanya menangkap pelaku pengeroyokan tetapi dalang/otak pelaku pengeroyokan, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat
Kampaye Dialogis Pasangan RASA, Sejumlah Tokoh Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Siap Mengatar Kemenangan
Paslon RASA Gelar Kampaye Dialogis Di Desa Kuta Batu, Ribuan Masyarakat Hadir
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:18 WIB

Beredar Isu Miring Terkait Yayasan Perguruan Darma Agung “Ketua Pembina” Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Angkat Bicara

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:08 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:26 WIB

Dari Maros untuk Sulsel: PMKM Prima Kukuhkan Pengurus Baru Demi Kemajuan UMKM

Minggu, 17 November 2024 - 21:23 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Pantau Pengamanan Kampanye Akbar di Tengah Guyuran Hujan

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Minggu, 10 November 2024 - 01:29 WIB

Dukungan Kepada Paslon GAESSS Tak Terbendung, Masyarakat Diminta Jangan Termakan Isu Liar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:45 WIB

MAKI Tidak Paham Pasal 491 UU Pemilu, KAKI: Pendukung Kotak Kosong Dinilai Tidak Punya Pendirian Dalam Demokrasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:16 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Tanjung ledong Menuju Desa Pangkalan Lunang Labuhan Batu Utara Baru Setahun Dikerjakan Sudah Rusak

Berita Terbaru