Polres Simalungun Polda Sumut Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkotika di Hotel Sundari

DETIK 21

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 21:16 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 2 September 2024 – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Simalungun terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun. Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada hari Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Polda Sumatera Utara Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Sundari nomor 02, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Seluruh personel Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah bosan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Irvan.

Operasi yang digelar pada Senin malam tersebut berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu Tri April Yuda (20), Devi Nur Al Ah Zahra (23), dan Rian Syahputra (30). Ketiga tersangka ditangkap di kamar Hotel Sundari nomor 02 setelah dilakukan penggerebekan oleh tim Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram, satu buah pipa paralon warna putih berisi plastik klip sedang dengan berat 1,36 gram, satu buah mancis warna hijau, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, tiga buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, satu buah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkotika di Hotel Sundari. “Sekitar pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pesta narkoba di Hotel Sundari nomor 02. Saya segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” jelas Ibrahim.

Selanjutnya, tim Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Fritsel G. Sitohang bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap tiga orang yang berada di dalam kamar Hotel Sundari nomor 02. Penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi penjaga hotel, Riski Saragih, menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dalam interogasi, ketiga tersangka memberikan keterangan mengenai peran masing-masing. Tri April Yuda mengakui bahwa satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu adalah miliknya, yang dibeli seharga Rp 100.000 dari seorang pria inisial D, warga Kecamatan Bosar Maligas. Pembelian tersebut dilakukan melalui perantara Devi Nur Al Ah Zahra.

Sementara itu, Rian Syahputra mengaku bahwa dirinya dan Devi Nur Al Ah Zahra juga membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100.000 dari orang yang sama. Di kamar hotel, Rian dan Devi mengonsumsi sabu dengan menggunakan alat hisap atau bong yang terbuat dari kaca.

Devi Nur Al Ah Zahra, yang menyewa kamar hotel tersebut sejak 28 Agustus 2024, membenarkan bahwa dirinya membeli narkoba bersama Tri April Yuda dan Rian Syahputra. Devi juga mengakui bahwa bong dan kaca pirex yang ditemukan adalah miliknya, serta mengaku mendapatkan pipa paralon putih berisi sabu dan plastik klip kosong dari seorang inisial R.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, para pelaku dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Seluruh barang bukti dan tersangka diduga pesta sabu telah kami amankan. Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujar Kapolsek Perdagangan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayahnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

2 Siswi SMKN 4 Langsa Dipukul Pria Berstatus PNS
Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba Berdasarkan Laporan Call Center 110
Polres Simalungun Gelar Refleksi Akhir Tahun: Tindak Pidana Narkoba Meningkat, Kamtibmas Terjaga
Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Simalungun Buruk, Diduga Sarat Pungli
Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara
Kasi Propam Polres Simalungun Lakukan Pemeriksaan Mendadak HP Personel, Cegah Praktik Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:18 WIB

Beredar Isu Miring Terkait Yayasan Perguruan Darma Agung “Ketua Pembina” Agung Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Angkat Bicara

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:08 WIB

Sidang Online Ke-5 Agung Suprayogi: Jaksa Diduga Bersikap Diskriminatif dalam Pemeriksaan Saksi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:26 WIB

Dari Maros untuk Sulsel: PMKM Prima Kukuhkan Pengurus Baru Demi Kemajuan UMKM

Minggu, 17 November 2024 - 21:23 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Pantau Pengamanan Kampanye Akbar di Tengah Guyuran Hujan

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Minggu, 10 November 2024 - 01:29 WIB

Dukungan Kepada Paslon GAESSS Tak Terbendung, Masyarakat Diminta Jangan Termakan Isu Liar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 06:45 WIB

MAKI Tidak Paham Pasal 491 UU Pemilu, KAKI: Pendukung Kotak Kosong Dinilai Tidak Punya Pendirian Dalam Demokrasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:16 WIB

Proyek Pengaspalan Jalan Tanjung ledong Menuju Desa Pangkalan Lunang Labuhan Batu Utara Baru Setahun Dikerjakan Sudah Rusak

Berita Terbaru